Minggu, 18 April 2010

Sektor Energi Indonesia: Antara Egoisme dan Nalar

Sektor energi merupakan sektor kunci dalam peradaban manusia. Sejak beratus-ratus tahun yang lalu manusia membutuhkan dan menggunakan energi dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Penggunaan energi akan selalu berperan dalam mendorong proses kehidupan manusia melalui berbagai sektor kehidupan.

Energi merupakan sektor utama yang berperan dalam meningkatkan peradaban melalui proses memajukan perekonomian bangsa. Setiap 1% pertumbuhan energi akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Hal ini terjadi karena peran sektor ini sebagai penggerak awal untuk sektor-sektor lainnya. Pergerakan sektor energi dunia senantiasa dinamis, namun dominasi energi fosil masih memegang peran utama dalam menunjang kebutuhan energi dunia. Batubara dan minyak bumi yang tergolong bahan galian strategis merupakan sumber energi utama dunia dan diperkirakan masih akan stabil dalam kurun waktu 20-30 tahun ke depan. Batubara dan minyak bumi sangat mempengaruhi dinamika ekonomi dunia. Pengaruh yang sangat besar terbukti dalam torehan tinta sejarah saat terjadi peristiwa “oil shock” yang membuat dunia mengalami goncangan perekonomian pada tahun 1973 dan 1979. Pada saat itu terjadi perang antara Israel yang berkoalisi dengan Amerika Serikat melawan negara-negara arab yang notabenenya memiliki 67% dari total cadangan minyak dunia. Akibat dari perang tersebut adalah koalisi negara-negara arab melakukan embargo minyak terhadap Israel dan Amerika Serikat. Hal ini mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dari 3$ per barrel menjadi 30$ per barrel, atau sepuluh kali lipat dari harga awal. Kenaikan harga minyak tersebut berdampak besar bagi dunia sehingga perekonomian mengalami goncangan yang luar biasa. Selain itu krisis global tahun 2008 yang lalu sempat melambungkan harga minyak dunia mencapai 125$ per barrel. Angka ini jauh sangat tinggi dibandingkan kenaikan-kenaikan harga minyak yang pernah ada sehingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan energi di beberapa negara. Selain minyak bumi sumber energi batubara pun merupakan sumber energi yang berpengaruh besar. Revolusi industri merupakan titik tolak awal dari penggunaan energi batubara. Mesin uap yang ditemukan oleh James Watt dapat memicu terjadinya revolusi industri melalui penggunaan energi batubara. Revolusi industri telah meningkatkan perkembangan industri baja, besi, dan tambang batubara. Melalui efek tersebut energi batubara memicu perkembangan idustri-industri lainnya sehingga meningkatkan perekonomian. Bahkan Eropa pasca perang dunia II pun dapat bangkit melalui pemanfaatan energi batubara dan membentuk asosiasi negara penghasil batubara yang dikenal dengan nama “European Union”.

Sektor energi batubara Indonesia merupakan sektor yang berkembang sangat pesat dalam proses pengembangan sektor industri. Cadangan batubara Indonesia sebesar 3 % dari total cadangan dunia, atau setara dengan 18,71 Mt dengan total sumber daya sebesar 108 Mt.. Dari keseluruhan cadangan tersebut sebesar 60% digunakan untuk membangkitkan energi listrik, 30% untuk industri semen, dan 10 % untuk industri lainnya. Produksi batubara Indonesia senantiasa mengalami pertumbuhan tiap tahunnya sebesar 10-13 juta ton. Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor batubara terbesar dunia bersama dengan china, afrika selatan, amerika serikat, dan Australia. Fakta tersebut membuktikan bahwa sektor energi, khususnya Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam menunjang pembangunan bangsa dan peradaban melalui penyediaan energi dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Pemenuhan kebutuhan energi dunia sudah selayaknya untuk dilakukan, terutama bagi negara-negara pengekspor energi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Di satu sisi Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor batubara terbesar memiliki prestasi yang baik, namun di sisi lain hal ini sangat memprihatinkan bagi Indonesia. Sebanyak 70% dari total produksi batubara dalam negeri diekspor ke luar negeri, dan sisanya 30% untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, padahal negara mengalami kekurangan pasokan energi untuk pengembangan industri dalam negeri. Hal ini menyebabkan perkembangan sektor industri dalam negeri cukup lambat dan cenderung tidak mengalami akselerasi sehingga pertumbuhan ekonomi dirasa kurang optimal. Dari perhitungan cadangan energi dalam negeri saat ini, minyak bumi hanya mampu bertahan selama 30 tahun dan batubara selama 100 tahun mendatang dengan produksi sebesar 25 juta ton per tahun. Oleh karena itu jika dilihat lebih lanjut dengan perhitungan saat ini maka cadangan energi kita hanya bertahan hingga 1-2 generasi ke depan. Fakta ini cukup memprihatikan karena jika kita lihat saat ini dengan cadangan energi yang hanya tinggal 2 generasi ke depan, produksi batubara digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekspor tanpa mempertimbangkan kebutuhan energi dalam negeri yang cukup tinggi. Akibat yang terjadi adalah negara akan kehilangan penerimaan lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan hasil ekspor batubara yang notabenenya memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan pasar dalam negeri. Hal ini dikarenakan oleh produktifitas industri yang akan menurun seiring dengan tidak terpenuhinya pasokan energi ke tanah air.

Berbeda dengan Amerika, berdasarkan perhitungan eksplorasi amerika memiliki cadangan batubara yang besar, yaitu sebesar 25% dari total cadangan dunia. Angka ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan Indonesia yang hanya memiliki cadangan 3% dunia. Namun sangat aneh jika diihat, Amerika yang memiliki total cadangan besar masih memberlakukan impor batubara dan minyak bumi dari negara-negara penghasil lainnya. Mereka melakukan proteksi terhadap seluruh sektor dalam negerinya, terutama sektor energi. Alasan yang cukup rasional adalah mereka menyimpan sebagian besar cadangan energinya untuk memenuhi kebutuhan masa depan di saat cadangan energi dunia sudah menipis. Perbedaan yang terjadi adalah mereka mampu mengoptimalkan kebutuhan energi industri dalam negeri dengan tetap menjaga kesinambungan produksi energinya.

Jika ditilik lebih lanjut maka terdapat kesalahan prosedur dalam pemanfaatan sektor energi dalam negeri. Kesalahan prosedur tersebut mengakibatkan sebagian besar para produsen energi hanya mementingkan diri sendiri dengan melakukan penjualan hasil produksi energi ke luar negeri karena harga yang lebih tinggi. Pemanfaatan sektor energi Indonesia ibarat berada pada dua pilihan, yaitu mengedepankan ego sesaat untuk kesengan saat ini atau mempertahankan nalar demi kesinambungan perkembangan dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu sudah selayaknya dilakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan ekspor energi dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri agar roda industri dalam negeri dapat berjalan dengan optimal. Manfaat yang bisa dipetik adalah terjadinya perkembangan sektor lanjutan melalui sektor energi sehingga dapat terjadi kesinambungan dan siklus yang positif antar seluruh industri dalam negeri karena sektor energi merupakan sektor kunci bagi kemajuan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar